A. Instrument Landing System / ILS adalah alat bantu
pendaratan instrumen (non visual) yang digunakan untuk membantu penerbang dalam
melakukan prosedur pendekatan dan pendaratan pesawat di suatu bandara.
Peralatan ILS terdiri atas 3 (tiga) subsistem:
1)
Localizer, yaitu
pemancar yang memberikan sinyal pemandu azimuth, mengenai kelurusan pesawat
terhadap garis tengah landasan pacu, beroperasi pada daerah frekuensi 108 MHz
hingga 111,975 MHz
2) Glide Slope, yaitu
pemancar yang memberikan sinyal pemandu sudut luncur pendaratan, bekerja pada
frekuensi UHF antara 328,6 MHz hingga 335,4 MHz.
3) Marker Beacon, yaitu
pemancar yang menginformasikan sisa jarak pesawat terhadap titik pendaratan.
dioperasikan pada frekuensi 75 Hz. Marker Beacon terdiri dari 3 buah, yaitu: Outer
Marker (OM) terletak 3,5- 6 nautical miles dari landasan pacu. Outer
Marker dimodulasikan dengan sinyal 400 Hz. Middle Marker (MM) terletak
1050 ± 150 meter dari landasan pacu dan dimodulasikan dengan frekuensi 1300 Hz.
Inner Marker (IM) terletak 75-450 meter dari
landasan pacu dan dimodulasikan dengan sinyal 3000 Hz. Di Indonesia
tidak di pasang IM mengingat ILS dioperasikan dengan kategori I.
Runway Visual Range (RVR) adalah suatu sistem/alat yang digunakan untuk memperoleh informasi meteorologi (cuaca) yaitu jarak tembus pandang (visibility) di sekitar runway.
B. Airfield Lighting System (AFL) adalah alat bantu
pendaratan visual yang berfungsi membantu dan melayani pesawat terbang selama
tinggal landas, mendarat dan melakukan taxi agar dapat bergerak secara efisien
dan aman. Airfield Lighting System (AFL) meliputi peralatan-peralatan
sebagai berikut:
1) Runway edge light, yaitu
rambu penerangan landasan pacu, terdiri dari lampu-lampu yang dipasang pada
jarak tertentu di tepi kiri dan kanan landasan pacu untuk memberi tuntunan
kepada penerbang pada pendaratan dan tinggal landas pesawat terbang disiang
hari pada cuaca buruk, atau pada malam hari.
2) Threshold light, yaitu
rambu penerangan yang berfungsi sebagai penunjuk ambang batas landasan,
dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan jarak tertentu memancarkan
cahaya hijau jika dilihat oleh penerbang pada arah pendaratan.
3) Runway end light, yaitu
rambu penerangan sebagai alat bantu untuk menunjukan batas akhir/ujung
landasan, dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan memancarkan cahaya
merah apabila dilihat oleh penerbang yang akan tinggal landas.
4) Taxiway light, yaitu
rambu penerangan yang terdiri dari lampu-lampu memancarkan cahaya biru yang
dipasang pada tepi kiri dan kanan taxiway pada jarak-jarak tertentu dan
berfungsi memandu penerbang untuk mengemudikan pesawat terbangnya dari landasan
pacu ke dan atau dari tempat parkir pesawat.
5) Flood light, yaitu rambu
penerangan untuk menerangi tempat parkir pesawat terbang diwaktu siang hari pada
cuaca buruk atau malam hari pada saat ada pesawat terbang yang menginap atau
parkir.
6) Approach light, yaitu
rambu penerangan untuk pendekatan yang dipasang pada perpanjangan landasan pacu
berfungsi sebagai petunjuk kepada penerbang tentang posisi, arah pendaratan dan
jarak terhadap ambang landasan pada saat pendaratan.
7) PAPI (Precision Approach Path
Indicator) dan VASIS (Visual Approach Slope Indicator System), yaitu
rambu penerangan yang memancarkan cahaya untuk memberi informasi kepada
penerbangan mengenai sudut luncur yang benar, dan memandu penerbang melakukan
pendekatan menuju titik pendaratan pada daerah touch down.
8)
Rotating Beacon, yaitu
rambu penerangan petunjuk lokasi bandar udara, terdiri dari 2 (dua) sumber
cahaya bertolak belakang yang dipasang pada as yang dapat berputar, sehingga
dapat memancarkan cahaya berputar dengan warna hijau dan putih pada umumnya
Rotating Beacon dipasang diatas tower.
9) Turning area
light, yaitu rambu penerangan untuk memberi tanda bahwa didaerah ini
terdapat tempat pemutaran pesawat terbang.
10) Apron Light, yaitu rambu penerangan yang terdiri dari
lampu-lampu yang memancarkan cahaya merah yang dipasang di tepi Apron untuk
memberi tanda batas pinggir Apron.
11) Sequence Flashing Light (SQFL), yaitu lampu penerangan
berkedip berurutan pada arah pendekatan. SQFL dipasang pada Bar 1 s/d Bar 21
Approach Light System.
12) Traffic Light, yaitu rambu penerangan berfungsi
sebagai tanda untuk pengaturan kendaraan umum yang dikhawatrikan akan dapat
menyebabkan gangguan terhadap pesawat terbang yang sedang mendarat.
13) Obstruction Light, yaitu rambu penerangan berfungsi
sebagai tanda untuk menunjukan ketinggian suatu bangunan yang dapat menyebabkan
gangguan/rintangan pada penerbangan.
14) Wind Cone, yaitu rambu penerangan menunjukan arah
angin bagi pendaratan atau lepas landas suatu pesawat terbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar